Sebelum memulai pekerjaan pada ketinggian, maka perlu dipertimbangkan terlebih dahulu berbagai kemungkinan, apakah terdapat cara lain agar pekerjaan tidak perlu harus dilakukan pada ketinggian. Jika terdapat kemungkinan cara lain, sehingga pekerjaan dapat dilakukan tanpa harus berada di ketinggian yang dapat menyebabkan bahaya, maka pekerjaan di ketinggian harus dibatalkan.
Untuk pekerjaan yang dilakukan pada ketinggian (bukan hal rutin), maka terlebih dahulu perlu dilakukan identifikasi bahaya dan penilaian resiko (IBPR), dan inspeksi terhadap keamanan tempat/ lokasi dengan mempertimbangkan hal-hal berikut:
Dari hasil identifikasi bahaya dan penilaian resiko (IBPR) yang telah dibuat, kemudian untuk pekerjaan yang memiliki resiko bahaya ekstrem, maka dikembangkan job safety analysis (JSA) sebagai persyaratan sebelum dikeluarkannya surat ijin kerja.
Semoga bermanfaat, Copyright @BelajarK3.Com All rights reserved 2023
More learning visit our home